15 Des 2011

Save Our Borneo Tuntut Wilmar & Unilever Hentikan Bohong Hasilkan Sawit Lestari

“Demo di Kantor Induk Unilever-Hamburg-Jerman”



Hamburg, Jerman. Save Our Borneo (14-12-2011). Dua aktivis Save Our Borneo [Nordin dan S. Mahendra] dan 6 lainya dari Jambi, bersama-sama dengan sekitar 20-an aktivis lingkungan Jerman, menggelar aksi di depan kantor induk Unilever Hamburg, Jerman. Mereka menuntut Unilever kerena selama ini menggunakan produk minyak sawit dari perkebunan-perkebunan kelapa sawit yang bermasalah di Indonesia khususnya WILMAR INTERNATIONAL Ltd.

Aksi yang digelar di kawasan Strandkait 20457 Hamburg-Jerman ini
dimulai sekitar pukul 10.00 waktu Hamburg atau pukul 19.00 Wib [14.12.11], diawali dengan sedikit longmarch menuju kantor megah Unilever sembari meneriakan yel-yel protes dengan bahasa Jerman dan sesekali dengan bahasa Indonesia.

Sesampai didepan gedung Unilever, beberapa aktivis dari organisasi pendukung di Jerman [Robin-wood dan Rettet den Rengenwald] langsung memanjat tiang-tiang gedung untuk kemudian membentangkan dua buah sepanduk besar yang salah satunya bertuliskan “Unilever Unscrupulous Destruction of Rainforest & Community for Palm Oil” yang artinya kurang lebih “Unilever tidak jujur mengenai penghancuran Hutan tropis dan masyarakat local untuk minyak sawitnya”.

Dari Indonesia kami datang untuk menuntut keduanya [WILMAR dan Unilever] untuk secara bersama-sama atau sendiri-sendiri bertangung jawab dan melakukan upaya serius untuk :

1. Unilever harus berhenti membeli minyak sawit yang dihasilkan secara illegal ; merusak hutan, merampas tanah rakyat dan melanggar hukum.

2. Unilever juga harus berhenti menyampaikan propaganda palsu penggunaan minyak sawit berkelanjutan.

3. Keduanya, harus menyelesaikan dan bertangungjwab atas semua permasalahan dan konflik yang terjadi selama ini diberbagai perkebunan kelapa sawit.

4. Keduanya juga harus memulihkan kerusakan hutan dan sumber kehidupan rakyat yang rusak sebagai akibat perkebunan monokultur kelapa sawit.

5. Unilever harus meminta maaf kepada semua konsumen-nya, karena selama ini dengan sengaja telah menggunakan minyak sawit tidak lestari [dengan sepengetahuannya].

Unilever juga kami minta agar melakukan penghentian kontrak jual-beli dengan Wilmar, dan menghentikan praktik greenwashing.

Seperti kita ketahui, Wilmar dan Unilever adalah dua raksasa industry yang saling berhubungan dalam supply-chain minyak kelapa sawit. Wilmar menghasilkan minyak sawit, sementara Unilever adalah pembeli minyak sawit yang dihasilkan oleh Wilmar.

Dalam praktik pengembangan perkebunan kelapa sawit oleh Wilmar, yang kemudian digunakan oleh Unilever untuk memproduksi berbagai makanan dan kosmetik, telah terjadi berbagai praktik buruk yang dijalankan oleh Wilmar, dan Unilever berpura-pura tidak tahu dan tidak mau peduli, bahkan mengklaim menggunakan minyak sawit yang dikelola secara baik dan berkelanjutan. Penggunaan minyak sawit berkelanjutan oleh Unilever adalah bohong besar.

Praktik-praktik busuk tersebut meliputi pelanggaran hukum, perampasan tanah-tanah rakyat, merusak lingkungan dan hutan serta memunculkan masalah sosial. Praktik ini terjadi dimana-mana, baik di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Jambi dan beberapa daerah lain di Indonesia.

Di Kalimantan Tengah, Wilmar terindikasi memegang izin lokasi perkebunan kelapa sawit yang dikeluarkan oleh Bupati secara koruptif dan melawan hokum. Praktik ini terjadi sejak lama pada tahun 2004/2005. Sayangnya sampai sekarang tidak ada penegakan hukum dan penyelidikan yang serius dari aparat hukuma tas indikasi ini.

Perusahaan lain yang tergabung dengan Wilmar di Kalimantan Tengah relative bermasalah, sebut saja PT. Mustika Sembuluh sampai saat ini masih mengeluarkan limbah pabrik dan berkonflik karena perusakan kuburan serta pencemaran sungai sampit. Perusahaan lainnya seperti PT. Bumi Sawit Kencana, Kurnia Kencana Permai Sejati dan PT. Mentaya Sawit Mas bermasalah dengan komunitas local.

Sementara anak peruahaan Wilmar lain, yaitu PT. Sarana Titian Permata diindikasi telah mebuka kebun sawit dalam kawasan hutan tanpa izin pelepasan kawasan hutan. Sedangkan PT. Rimba Harapan Sakti dipastikan telah membuka hutan hujan tropis sejak 3 tahun lalu dimana disana merupakan habita orangutan.

###

Tidak ada komentar:

Anda peduli upaya penyelamatan Hak Rakyat dan Hutan Kalimantan? silahkan berikan donasi anda

www.paypal.me/SafrudinM