Video Pendek terkait hasil monitoring Moratorium yg dilakukan Walhi Kalteng
Diproduksi oleh SOBINFOMEDIA untuk Walhi Kalteng
2 tahun sudah Implementasi INPRES No 10 Tahun 2011 tentang Penundaan [Moratorium] pemberian Ijin baru di kawasan hutan alam primer dan lahan gambut, yang berakhir tepat pada hari ini tanggal 20 Mei 2013. Selama 2 tahun berjalan ini ternyata INPRES ini masih belum mampu menghentikan alih fungsi hutan dan gambut di berbagai wilayah di Indonesia terutama di Provinsi Kalimantan Tengah. Fakta-fakta penghancuran/ Deforestasi hutan ini ditemukan oleh tim monitoring Moratorium yang dibentuk Walhi Kalimantan Tengah selama 2 tahun ini, dan kebetulan saya masuk di dalamnya sebagai tukang dokumentasi video nya,,hehehe.