3 Jul 2010

Minta Pabrik SLM Dipidah, SOB Surati Mentri LH

Tabengan, 02/07/10/, Save Our Borneo (SOB) tetap meminta PT. Selonok Ladang Mas untuk memindah lokasi pembangunan pabrik mereka di wilayah Danau Sembuluh. Kabupaten Seruyan. Karena itu, mereka telah meluncurkan surat kepada mentri Negara Lingkungan Hidup RI. Studi kelayakan dan amdal yang dilakukan PT. SLM dinilai SOB hanya sebagai upaya pembenaran agar pabriknya tetap berada dilokasi yang bermasalah dengan warga saat ini.


"Tuntutan warga hanya satu, pindahkan lokasi nya. Demikian juga tuntutan kami, alihkan ke areal yang aliran limbah cair nya, baik libah pabrik, limbah CPO ataupun limbah domestic mereka nanti nya tidak boleh kebadan air Danau Sembuluh" kata Derektur Eksekutif SOB Nordin kepada Tabengan, kamis (1/7). Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT.SLM menurut Nordin harus dipindahkan kelokasi yang sekarang sedang dibangun agar Zero waste ini terkait dengan rencana pembangunan PKS PT.SLM yang diprotes warga karena limbah dari PKS tersebut di khawatirkan mengalir masuk danau karena jaraknya yang tidak terlalu jauh dari dua anak sungai yang bermuara ke Danau Sembuluh.


PT. SLM harus segera menghentikan secara total pembangunan pabrik kelapa sawit mereka pada lokasi yang tidak sesuai denagan AMDAL yang berlaku sah. Kemudian mencari alternative lokasi lain yang dapat memastikan bahwa pada lokasi baru tersebut tidak akan berekibat pada pada menggelontor nya limbah-limbah cair (baik limbah pabrik maupun limbah domestic) ke sungai-sungai yang mengalir ke Danau Sembuluh. Kami meyakini dan percaya bahwa masih terdapat banyak alternative lokasi di antara 14.000 Ha areal perkebunan kelapa sawit milik PT. Salonok Ladang Mas tersebut. tegas Nordin. Sebagai bentuk keseriusan menyikapi hal tersebut menurut Nordin pada 28 Juni 2010 lalu SOB juga telah mengirimkan surat kepada Mentri Negara Lingkungan Hidup (Men-LH).


Surat itu bernomor 005/DE.SOB/VI/2010 perihal penutupan lokasi PKS PT. SLM yang dibangun tanpa dukumen sah tersebut. SOB meminta ke pada Men-LH atau segera menghentikan atau membatalkan pembangunan PKS illegal milik PT SLM yang sudah berjalan beberapa waktu ini. Kemudian, meminta Men-LH memerintahkan dengan segera pada PT SLM untuk mencari alternative lokasi lain yang tidak menimbulkan dampak pada perairan Danau Sembuluh ini dimaksutkan untuk menghindari konflik berkepanjangan dan lebih luas dengan warga di sekitar Danau Sembuluh .


Alasan sesuai lokasi yang di sampaikan PT SLM, yang mana hanya pada lokasi tersebut, dinilai Nordin alasan tidak masuk akal, apalagi jika membandingkan dengan luas areal perkebunan seluas 14.000Ha lebih. Bagai manapun kata Nordin apabila pembangunan PKS PT SLM pada lokasi yang di angggap illegal tersebut diteruskan, dikhawatirkan akan memunculkan dampak kerusakan pada sungai-sungai yng menuju langsung ke Danau Sembuluh , juga berimplikasi kepada kerusakan ekosistem Danau Sembuluh yang mengakibatkan pencemaran dan mengganggu sumber-sumber kehidupan warga Sembuluh "pungkas Nordin".


Sumber :Harian umum Tabengan

Tidak ada komentar:

Anda peduli upaya penyelamatan Hak Rakyat dan Hutan Kalimantan? silahkan berikan donasi anda

www.paypal.me/SafrudinM