3 Jul 2010

PT SLM Diminta Hentikan Pembangunan PKS

Rabu, 23 Juni 2010

Memindah Secara Sepihak dan Tak Sesuai Izin Amdal

Badan Lingkungan Hidup (BLH)Provinsi Kalteng miminta PT Salonok Ladang Mas (SLM)yang beroperasi di kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan menghentikan pembangunan pabrik kelapa sawit (PKS), karena di anggap menyalahi izin analisis mengenai dampak lingkungan hidup (Amdal).


PALANGKA RAYA Tabengan : Kepada BLH Provinsi Kalteng Mosses Nicodemus , Selasa (22/6) mengatakan dalam dukumen amdal yang di miliki perusahaan itu lokasi pabrik di kelua dengan titik koordinat 0656538 dan 9686958 namun namun secara pihak di pindah pihak PT Selonok Ladang Mas kelokasi baru dengan jarak kurang lebih 9km. temuan tersebut di ketahui setelah pihak nya melakukan pengecekan lasung ke lokasi pembangunan PKS , baru-baru ini menanggapi surat yang di kirimkan warga desa sembuluh 1 dan sembuluh 2 yang berperan atas pembangunan PKS PT SLM.


Warga mengenai lokasi PKS tersebut tidak sesuai dengan Amdal yang di lakukan pada 2005 itu selain lokasi pemindahan PKS hanya verjarak kurang lebih 2km dari bibir danau sembuluh yang merupakan sumber air minum dan kehidupan warga setempat . setelah pengecekan lapangan apa yang diserahkan warg benar bahkan jika ditarik garis lurus lokasi PKS tersebut berada di ujung sungai tatawe dan gerungang yang bermuara ke danau sembuluh berdasarkan peraturan pemerintah No .27 Tahun 1999 tentang analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, Pasal 25 ayat 1 keputusan kelayakan lingkungan hidup suatu usaha dan atau kegiatan menjadi batal atas kekuatan PP ini. Apa bila pemrakarsa memindahkan lokasi usaha dan atau kegiatan.


Moses mengatakan, pertemuan dengan masyarakat PT SLM dan BLH Kalteng masyarakat meminta melakukan kajian ulang terhadap limbah yang di tumbulkan berupa baud an polusi yang berdapak langsung ke pada warga desa . masyarakat mengaku tidak mempersalahkan lokasi pembangunan PKS asal ada kepastian dari emerintah maupun pihak PT .SLM kedepan tidak ada pencemaran baud an libah kemasyarakat , Sebab itu, masyarakat meminta pebangunan pabrik di tangguhkan dulu kata Moses. Moses mengakui, saat ini pihak nya sudah menyurati Deputi 1 Bidang Tata Lingkungan Hidup, meminta petunjuk, arahan , dan kepastian terhadap bangunan pabrik tersebut apakah Amdal nya dibuat baru atau cukup Adendum saja.


MENGANCAM KERAS


Koordinator Save Our Borneo (SOB) Nordin, mengaku telah menerima surat keberatan warga yang yang di tanda tangani ratusan orang terhadap pedirian Pabrik PKS PT. SLM tersebut tertanggal 10 Juni 2010 . pada perisip nya kata Nordin setelah melihat langsung lokasi bersama BLH Kalteng , keberatan yang di ajukan masyarakat cukup beralasan, mengenai lokasi PKS sangat dekat dengan jalan Negara dan perkampungan warga apa lagi memperhatikan dalam jangka panjang, perkampungan tentu akan berkembang dan meluas seiring dan pertambahan penduduk .


Karena itu, dinilai sangat tidak tepat menempakan posisi PKS berdekatan dengan wilayah umum. Padahal PT. SLM masih mempunyai banyak pilihan lokasi menurut kami layak secara ekologis dan tidak memunculkan pertentangan sosial , Kata Nordin.


PT. SLM kata Nordin hanya melakukan manipulasi social berupa persetujuan secara lisan dan aparat desa yang dinilai tidak mempunyai legetimasi hokum dan sosial dalam menuntut persetujuan PKS tersebut, bukan hanya itu , SOB juga mengancam keras atas pembangunan pabrik yang telah melakukan pelanggaran hukum yang dilakukan PT. SLM dan pemkab seruyan yang telah merestui pembangunan PKS tersebut, gilanya peresmian dan peletakan batu pertama pembangunan Pabrik itu dilakukan oleh; Wakil Bupati Seruyan, Camat Danau Sembuluh, Kapolsek, Danramil dan kades sembuluh 2. Kami dan warga desa sembuluh meminta agar lokasi PKS di geser atau dipindahkan tanpa syarat ke lokasi lain, kata Nordin.


Menurut dia lokasi pembungan limbah meski menggunakan sistem land application , harus di pastikan tidak akan ada aliran sisa limbah yang kebadan air (zerowaste). SOB akan terus memperkarakan masalah ini, bahkan sampai pada memengaruhi market internasional dari produksi PT . SLM yang di miliki oleh Union Sampurna Triputra Persada Group. Tokoh desa sembuluh 2 Sahruni, mengatakan saat ini pihaknya sudah terancam dengan keberadaan PKS yang ada di seputar Danau Sembuluh, setidaknya saat ini ada 2 PKS yang telah beroprasi di sekitar Danau Sembulu,h yakni milik PT Agro Indomas dan Hamparan Sawit, dan sekarang ada PKS yang sedang di bangun oleh PT. SLM ini .


Menurut dia warga tidak ingin muncul kerugian, baik moril maupun material sebagai dampak pembangunan PKS ini, Saat ini menurut Sahruni di danau sembuluh yang merupakan sumber penghidupan warga telah merasakan dampak nya, karena terjadi endapan limbah PKS setinggi 10-20 cm didasar Danau Sembuluh.

sumber>> Harian Umum Tabengan

Tidak ada komentar:

Anda peduli upaya penyelamatan Hak Rakyat dan Hutan Kalimantan? silahkan berikan donasi anda

www.paypal.me/SafrudinM