2.2.
Pemanfaatan
Sumber Daya Alam Sebagai Upaya Pemenuhan Kebutuhan Akan Pangan
A. Pembagian Kawasan Kelola
Penggunaan dan pemanfaatan kawasan atau ruang wilayah desa bagi
masyarakat sangat ditentukan pada fungsi dan
manfaatnya. Secara umum pada desa-desa sasaran riset, mengunakan istilah yang sama dalam pemberian nama-nama kawasan dan ruang pemanfaatannya. Pembagian kawasan kelola secara tradisional ini tidak di atur dalam sebuah dokumen atau peraturan tertulis. Akan tetapi masyarakat mempunyai tata aturan aturan sendiri yang sifatnya mengikat diantara kerabat dan keluarga. Kepemilikan suatu kawasan atau wilayah (tanah atau kebun) disemua desa sasaran riset, dimiliki secara perorangan maupun komunal secara turun temurun. Adapun pembagian ruang kawasan kelola serta penggunaannya didalam masyarakat dibagi dalam beberapa jenis kawasan menurut fungsinya, yaitu: Batang Banyu [Sungai], Danau, Petak Galugur ( dalam bahasa sembuluh dikenal dengan nama Tabing), Ayap, Natai dan sebaginya. Berikut pembagian kawasan dan fungsi pemanfaatannya menurut Masyarakat:
manfaatnya. Secara umum pada desa-desa sasaran riset, mengunakan istilah yang sama dalam pemberian nama-nama kawasan dan ruang pemanfaatannya. Pembagian kawasan kelola secara tradisional ini tidak di atur dalam sebuah dokumen atau peraturan tertulis. Akan tetapi masyarakat mempunyai tata aturan aturan sendiri yang sifatnya mengikat diantara kerabat dan keluarga. Kepemilikan suatu kawasan atau wilayah (tanah atau kebun) disemua desa sasaran riset, dimiliki secara perorangan maupun komunal secara turun temurun. Adapun pembagian ruang kawasan kelola serta penggunaannya didalam masyarakat dibagi dalam beberapa jenis kawasan menurut fungsinya, yaitu: Batang Banyu [Sungai], Danau, Petak Galugur ( dalam bahasa sembuluh dikenal dengan nama Tabing), Ayap, Natai dan sebaginya. Berikut pembagian kawasan dan fungsi pemanfaatannya menurut Masyarakat:
Table 1 : Pembagian Kawasan Kelola berdasarkan
Pemanfaatannya
Nama
Kawasan/Lokasi
|
Keterangan
Pemanfaatan
|
|
Batang Banyu (Sungai) dan Danau
|
:
|
ü Sebagai sumber tangkapan/Mencari ikan
ü Sarana transportasi alternatif
ü Sebagai sumber air minum
ü Sebagai sumber kebutuhan MCK
|
Ayap
|
:
|
Adalah rawa tadah hujan,
sebagian kecil masyarakat memanfaat kana ayap ini untuk pertanian Padi sawah,
dan mencari ikan.
|
Natai
|
:
|
Adalah sebuah dataran yang agak tinggi dari ayap dan petak
galugur. Pada daerah natai ini banyak digunakan oleh masyarakat untuk
berladang dan berburu. Pada daerah natai ini terdapat hutan tempat masyarakt
mencari berbagai kebutuhan seperti mencari akar obat, jenis kayu dan usaha
lainnya. Natai terbagi dalam berbagai peruntukan seperti hutan [himba],
lokasi ladang, bekas pemukiman [kalehkak], kebun, tempat usaha [manggembor, manggaru,
maulin, dll].
|
Kalehkak
|
:
|
Adalah bekas pemukiman yang sudah lama di tinggalkan dan
masih di kelola secara baik. Biasanya Kalehkak di gunakan masyarakat untuk
mengambil berbagai jenis rotan, tengkawang, karet dan buah-buahan lainnya
seperti durian, cempedak, dll. Kalehkak terbagi dalam dua bagian, yaitu;
Kalehkak lewu : adalah bekas pemukiman [kampung atau desa] yang
dimanfaatkan dan dimiliki secara kommunal oleh keturunan dari komunitas
kampung tersebut.
Kalehkak dukuh : adalah bekas bermukim dimana masih dimanfaatkan dan
dikelola kawasannya. Kalehkak dukuh biasanya dimiliki oleh keturunan si
pembuka dukuh. Disini orang lain masih bisa memanfaatannya (missal mengambil
buah, rotan dll) akan tetapi harus seizin pemiliknya.
|
Petak
Galugur (Dataran Tinggi pinggir sungai/ Danau) ;
|
||
Lewu (desa)/ Pemukiman
|
:
|
|
Pehumaan/ Ladang
|
:
|
Hutan yang dibuka untuk
ditanami padi ladang
|
Kabun/ Kebun
|
Merupakan Eks Lahan Pehumaan/
Ladang yang dimanfaatkan untuk ditanami berbagi jenis tanaman; seperti
buah-buahan, Karet, dan lain sebagainya
|
|
Bahu/ Balukar/ Semak Belukar
|
Adalah bekas ladang yang dibiarkan
menghutan kembali.
Bahu Himba : kawasan
ini lebih banyak di dominasi oleh tanaman dengan diameter 15 – 30 cm
dengan ketinggian pohon sekitar
5-10 meter, usia tanaman berkisar antara 5-15 tahun. Pada pertumbuhan
hutan seperti ini proses bahuma dapat juga dilakukan kembali.
Bahu Lahkao : yaitu
sebuah kawasan hutan yang sudah berumur 15-20 tahun keatas dimana dulunya
kawasan ini merupakan lokasi berladang yang sudah menghutan kembali. Tanaman
didalam hahu lahkao biasanya masih dikelola oleh masyarakat untuk memungut
hasil yang ada didalamnya seperti tanaman buah-buahan; durian, cempedak,
nangka, rambutan, mangga, dll, juga tanaman keras lainnya seperti; rotan,
karet, dll.
Himba lahkao ini berpotensi menjadi hutan primer. Dan sudah
bisa dijadikan ladang baru atau bisa juga diartikan hutan sekunder.
Dihutan-hutan seperti ini
biasanya juga terdapat sejumlah satwa-satwa liar seperti babi hutan, rusa,
monyet, ayam hutan dan landak.
|
|
Bruta
|
Adalah semak belukar yang
sangat rapat, biasa dimanfatkan masyarakat untuk berburu binatang, seperti
rusa, babi, kijang, dll.
|
|
Rimba/ Hutan
|
:
|
Dimanfaatkan untuk ;
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar