19 Jan 2012

Pengelolaan Kawasan Oleh Masyarakat di Kabupaten Seruyan (Bagian KeTujuh)



2.2.   Pemanfaatan Sumber Daya Alam Sebagai Upaya Pemenuhan Kebutuhan Akan Pangan

A.     Pembagian Kawasan Kelola
Penggunaan dan pemanfaatan kawasan atau ruang wilayah desa bagi masyarakat sangat ditentukan pada fungsi dan
manfaatnya. Secara umum pada desa-desa sasaran riset, mengunakan istilah yang sama dalam pemberian nama-nama kawasan dan ruang pemanfaatannya. Pembagian kawasan  kelola secara tradisional ini tidak di atur dalam sebuah dokumen atau peraturan tertulis. Akan tetapi masyarakat mempunyai tata aturan aturan sendiri yang sifatnya mengikat diantara kerabat dan keluarga. Kepemilikan suatu kawasan atau wilayah (tanah atau kebun) disemua desa sasaran riset, dimiliki secara perorangan maupun komunal secara turun temurun. Adapun pembagian ruang kawasan kelola serta penggunaannya didalam masyarakat dibagi dalam beberapa jenis kawasan menurut fungsinya, yaitu: Batang Banyu [Sungai], Danau, Petak Galugur ( dalam bahasa sembuluh dikenal dengan nama Tabing), Ayap, Natai dan sebaginya. Berikut pembagian kawasan dan fungsi pemanfaatannya menurut Masyarakat:

Table 1 : Pembagian Kawasan Kelola berdasarkan Pemanfaatannya
Nama Kawasan/Lokasi

Keterangan Pemanfaatan
Batang Banyu (Sungai) dan Danau
:
ü Sebagai sumber tangkapan/Mencari ikan
ü Sarana transportasi alternatif
ü Sebagai sumber air minum
ü Sebagai sumber kebutuhan MCK

Ayap
:
Adalah rawa tadah hujan, sebagian kecil masyarakat memanfaat kana ayap ini untuk pertanian Padi sawah, dan mencari ikan.

Natai
:
Adalah sebuah dataran yang agak tinggi dari ayap dan petak galugur. Pada daerah natai ini banyak digunakan oleh masyarakat untuk berladang dan berburu. Pada daerah natai ini terdapat hutan tempat masyarakt mencari berbagai kebutuhan seperti mencari akar obat, jenis kayu dan usaha lainnya. Natai terbagi dalam berbagai peruntukan seperti hutan [himba], lokasi ladang, bekas pemukiman [kalehkak], kebun, tempat usaha [manggembor, manggaru, maulin, dll].

Kalehkak
:
Adalah bekas pemukiman yang sudah lama di tinggalkan dan masih di kelola secara baik. Biasanya Kalehkak di gunakan masyarakat untuk mengambil berbagai jenis rotan, tengkawang, karet dan buah-buahan lainnya seperti durian, cempedak, dll. Kalehkak terbagi dalam dua bagian, yaitu;
Kalehkak lewu : adalah bekas pemukiman [kampung atau desa] yang dimanfaatkan dan dimiliki secara kommunal oleh keturunan dari komunitas kampung tersebut.
Kalehkak dukuh : adalah bekas bermukim dimana masih dimanfaatkan dan dikelola kawasannya. Kalehkak dukuh biasanya dimiliki oleh keturunan si pembuka dukuh. Disini orang lain masih bisa memanfaatannya (missal mengambil buah, rotan dll) akan tetapi harus seizin pemiliknya.

Petak Galugur (Dataran Tinggi pinggir sungai/ Danau) ;
Lewu (desa)/ Pemukiman
:
  • Tempat berkumpul dan berinteraksi antar keluarga dan kerabat
  • Pusat aktivitas warga (pendidikan, kesehatan, religius, pemerintahan, dll)
  • Sebagai pusat pemerintahan desa.

Pehumaan/ Ladang
:
Hutan yang dibuka untuk ditanami padi ladang
Kabun/ Kebun

Merupakan Eks Lahan Pehumaan/ Ladang yang dimanfaatkan untuk ditanami berbagi jenis tanaman; seperti buah-buahan, Karet, dan lain sebagainya

Bahu/ Balukar/ Semak Belukar

Adalah bekas ladang yang dibiarkan menghutan kembali.
Bahu Himba : kawasan ini lebih banyak di dominasi oleh tanaman dengan diameter 15 – 30 cm dengan ketinggian pohon sekitar  5-10 meter, usia tanaman berkisar antara 5-15 tahun. Pada pertumbuhan hutan seperti ini proses bahuma dapat juga dilakukan kembali.

Bahu Lahkao : yaitu sebuah kawasan hutan yang sudah berumur 15-20 tahun keatas dimana dulunya kawasan ini merupakan lokasi berladang yang sudah menghutan kembali. Tanaman didalam hahu lahkao biasanya masih dikelola oleh masyarakat untuk memungut hasil yang ada didalamnya seperti tanaman buah-buahan; durian, cempedak, nangka, rambutan, mangga, dll, juga tanaman keras lainnya seperti; rotan, karet, dll.
Himba lahkao ini berpotensi menjadi hutan primer. Dan sudah bisa dijadikan ladang baru atau bisa juga diartikan hutan sekunder. Dihutan-hutan seperti  ini biasanya juga terdapat sejumlah satwa-satwa liar seperti babi hutan, rusa, monyet, ayam hutan dan landak.

Bruta

Adalah semak belukar yang sangat rapat, biasa dimanfatkan masyarakat untuk berburu binatang, seperti rusa, babi, kijang, dll.

Rimba/ Hutan
:
Dimanfaatkan untuk ;
  • Memenuhi kebutuhan akan Kayu, baik untuk keperluan rumah tangga dan keperluan Desa maupun untuk keperluan Ekonomis seperti dijual dan untuk membangun perahu.
  • Mendapatkan penghasilan sampingan seperti getah nyatuh, gaharu, getah katiau, getah sambun, rotan (paikat) dan buah tengkawang, serta sebagai lokasi perburuan.
  • Memenuhi kebutuhan akan obat-obatan tradisional.
  • Sebagian warga memanfaatkanya untuk kebutuhan religius.


Tidak ada komentar:

Anda peduli upaya penyelamatan Hak Rakyat dan Hutan Kalimantan? silahkan berikan donasi anda

www.paypal.me/SafrudinM