7 Sep 2012

Waridan : "Dalam Perjuangan Tak ada kata Menyerah"

Pak Wardian 58 tahun, adalah sosok bapak yang bersahaja dan berwibawa, itulah kesan pertama saya saat mengenal beliau pada tahun 2007 lalu. Saya memanggil beliau dengan kata Amang dari bahasa banjar yang berarti paman. Saya ingin menuliskan sedikit cerita tentang perjuangan amang Wadian ini dalam mempertahankan hak-haknya berupa tanah dan kebun yang merupan sumber utama penghidupannya. Juga sebagai catatan untuk saya agar tidak lupa bagaimana "jahatnya" industri perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Tengah.


Telah banyak catatan-catatan yang menuliskan tentang nasib amang Wardian sang petani baik hati ini dan bagaimana kisah hidupnya sampai ia di kriminalisasikan oleh perusahaan kelapa sawit. baca juga Kronologis Kriminalisasi Wardian

Setelah merasakan dinginnya lantai penjara selama 1,6 tahun, kini amang Wardian mulai beraktifitas berkebun ( buah-buahan dan karet ) seperti biasa di pondoknya yang sederhana bersama sang istri tercinta. Namun berbagai permasalahan sepertinya tidak kunjung bosan menghujam amang Wardian. Masalah sengketa dengan perusahaan sawit PT. Salonok Ladang Mas - USTP group yang memenjarakan amang Wadrian ini belum tuntas, kini tanah dan kebun miliknya di klaim lagi oleh sesorang yang bernama H. Darhot salah satu keluarga (kakak) kandung H. Darwan Ali Bupati Seruyan. 

Tidak tanggung-tanggung areal yang di klaim tersebut mencakup seluruh tanah dan kebun amang Wardian dan bebera warga lainnya yakni total areal seluas 1 Km X 1 Km persegi ( 100 ha ). Beberapa kali pondok amang Wardian di datangi oleh preman dan aparat dari kepolisian dan tentara "bayaran" yang mengaku diminta oleh H. Darhot menyelesaikan masalah tanah ini. Namun bukan amang wardian namanya kalau tidak melawan, beberapa kali preman datang dan "aparat" berhasil di buat mundur dengan argumen-argumen dan bukti yang dimiliki amang Wardian. "Dalam perjuangan tidak boleh ada kata menyerah, apalagi yang kita perjuangkan ini berdasar dan benar" kata amang Waridan saat bercerita kepada saya di pondok sederhananya.

Amang wardian adalah sosok sederhana yang pemalu sebetulnya, ini saya rasakan ketika dia menghubungi saya via telpon (sangat jarang dia menelpon saya), dengan bahasa yang saya nilai malu-malu untuk meminta bantuan kepada kami di kantor Save Our Borneo dalam membuatkan peta wilayah kelola miliknya dan beberapa warga sembuluh yang memiliki tanah disekitar tanah miliknya itu. 

Setelah saya menceritakan permintaan amang Wardian tersebut kepada teman-teman di kantor, akhirnya kami langsung memutuskan untuk membantu pembuatan peta tersebut dibantu oleh teman-teman dari Yayasan Betang Borneo (YBB) pada tanggal 12 Agustus 2012 kami berangkat menuju pondok amang Wardian untuk melakukan pemetaan. Setelah beberapa hari saya dan Tim pemetaan tinggal di pondok Amang Wardian, akhirnya kami selesai mengambil titik kordinat seluruh kebun dan tanah milik amang wardian dan warga lainnya.

Setelah Peta tersebut selesai, beberapa hari yang lalu kami melakukan Verifikasi peta tersebut kepada amang wardian dan seluruh warga yang tanahnya kami petakan. Menurut amang Wardian dan beberapa warga, dengan adanya peta tersebut memereka berencana meminta kepada pemerintah dan aparat terkait untuk melepaskan kawasan kelola mereka dari HGU perusahaan PT. Salonok Ladang Mas karena memang areal kelola mereka masuk kedalam HGU perusahaan PT. SLM, dan juga dengan adanya peta ini sebagai antisipasi kalau ada lagi orang-orang tidak jelas yang tiba-tiba mengklaim tanah kami. "Tua mana HGU milik SLM ini yang keluar tahun 2005 dengan umur surat keterangan Adat milik kami ini yang dikeluarkan oleh perangkat adat pada tahun 1987? apalagi SKT yang dimiliki oleh H. Darhot yang pengesahan baru tahun 2012 ini, Pemerintah kita aja yang sembarangan memberi HGU dan SKT kepada perusahaan dan H. Darhot diatas tanah dan kebun kami yang telah kami kelola sejak dulu !!". jelas amang Wardian.

Ok Mang, selamat berjuang kami akan terus mendukungmu dan masyarakat pejuang lainnya!!!
Safrudin M

Tidak ada komentar:

Anda peduli upaya penyelamatan Hak Rakyat dan Hutan Kalimantan? silahkan berikan donasi anda

www.paypal.me/SafrudinM