Palangka
Raya-SOBINFOMEDIA, 21 Januari 2013. Banyaknya kasus-kasus kejahatan kehutanan
yang terjadi di Kalimantan Tengah yang melibatkan investor-investor Besar
Perkebunan Kelapa Sawit dan Pertambangan, dinilai banyak pihak masih belum diselesaikan
secara tegas dan adil. Pemerintah beserta aparat penegak hukumnya masih belum berani
menindak otak pelaku kejahatan kehutanan (pembalakan liar, pelanggaran
penggunaan kawasan Hutan dll). Hal itu
terungkap dalam acara Dialog Publik Awal Tahun dengan Tema “Refleksi Kasus
Kehutanan tahun 2012 untuk Membangun
Resolusi tahun 2013” yang diselenggarakan oleh Lembaga Save Our Borneo,
Walhi Kalimantan Tengah, KEMITRAAN dan Rainforest Foundation Norwegia di
Palangka Raya tanggal 21 Januari 2013 kemarin.
25 Jan 2013
17 Jan 2013
Disbun Kotim Tak Ketahui PBS Lakukan Pelanggaran
Salah satu areal Konsesi perkebunan kelapa Sawit yang ada di Kalteng yang dibangun diatas areal bermasalah dari segi hukum |
Sampit, Kalteng, 26/11 (ANTARA) - Dinas Perkebunan Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mengaku tidak mengetahui adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan besar swasta (PBS) dengan menggarap kawasan hutan produksi. "Kami tidak mengetahui secara pasti kasusnya karena Disbun Kabupaten Kotim hanya berwenang menangani budi daya saja," kata Kepala Disbun Kabupaten Kotim, Sugian Noor di Sampit.
Masalah perizinan, kata dia, sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Untuk itu Disbun tidak mengetahui secara pasti terkait perizinan tersebut. Ia juga mengaku sebelumnya telah didatangi aparat kepolisian yang informasinya dari tim Mabes Polri yang sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Labels:
Kalteng,
Kejahatan lingkungan,
Kotim,
PBS Sawit
Langganan:
Postingan (Atom)
Anda peduli upaya penyelamatan Hak Rakyat dan Hutan Kalimantan? silahkan berikan donasi anda
www.paypal.me/SafrudinM