25 Jan 2013

Kementrian Kehutanan Menggandeng KPK dalam Penegakan Hukum Kejahatan Kehutanan di Kalimantan Tengah


Palangka Raya-SOBINFOMEDIA, 21 Januari 2013. Banyaknya kasus-kasus kejahatan kehutanan yang terjadi di Kalimantan Tengah yang melibatkan investor-investor Besar Perkebunan Kelapa Sawit dan Pertambangan, dinilai banyak pihak masih belum diselesaikan secara tegas dan adil. Pemerintah beserta aparat penegak hukumnya masih belum berani menindak otak pelaku kejahatan kehutanan (pembalakan liar, pelanggaran penggunaan kawasan Hutan dll).  Hal itu terungkap dalam acara Dialog Publik Awal Tahun dengan Tema “Refleksi Kasus Kehutanan tahun 2012 untuk Membangun  Resolusi tahun 2013” yang diselenggarakan oleh Lembaga Save Our Borneo, Walhi Kalimantan Tengah, KEMITRAAN dan Rainforest Foundation Norwegia di Palangka Raya tanggal 21 Januari 2013 kemarin.


Dalam pertemuan itu di hadiri oleh berbagai elemen masyarakat termasuk para aktivis lingkungan, mahasiswa, pelajar, warga korban investasi, tokoh masyarakat, Dinas dan istansi terkait serta Utusan dari Kementrian Kehutanan Republik Indonesia yang dalam hal ini di hadiri oleh Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kawasan Konservasi dan Hutan Lindung, Bambang Suprianto.


Bambang Suprianto mengakui penegakan hukum di sector kehutanan masih sangat lemah, padahal kerugian Negara yang di timbulkan tidaklah sedikit, “untuk itu di tahun 2013 ini kami dari kementrian kehutanan akan melakukan evaluasi bersama-sama dengan KPK terkait pelaksanaan sanksi  bagi pelaku kejahatan kehutanan yang tidak tegas yang dilakukan oleh aparat penegak hukum (Kejaksaan dan Kepolisian), dan kasus-kasus yang terjadi diKalimantan Tengah yang akan diprioritaskan” terang Bambang Suprianto.


Dalam dialog tersebut juga terungkap bahwa belum di tindaknya perusahaan-perusahaan yang diindikasi melakukan pelanggaran hukum tersebut dikarenakan masih belum jelasnya status Tata Ruang di Kalimantan Tengah. “Tidak Jelasnya RTRWP di Kalimantan Tengah menjadi penghambat penegakkan hukum di sector kehutanan”, terang Kholid Indarto (BKSDA Provinsi Kalimantan Tengah).

Tidak ada komentar:

Anda peduli upaya penyelamatan Hak Rakyat dan Hutan Kalimantan? silahkan berikan donasi anda

www.paypal.me/SafrudinM