Video Dokumentasi kondisi sekitar PT. WHP. dibuat oleh tim SOBinfomedia Save Our Borneo
"Biar kami hidup dalam kesusahan gak apa-apa, yang penting hutan di disini tetap terjaga dan lestari.." begutu penggalan kata-kata yang terucap dari salah seorang ibu dari desa Sekombulan kecamatan Delang Kabupaten Lamandau-Kalimantan Tengah ketika saya wawancarai untuk pembuatan film dokumenter ini akhir maret 2015 lalu. Rasa haru dan sekaligus bangga berkecimuk didalam hati dan pikiran saya ketika itu.
Pada bulan maret 2015 lalu saya bersama-sama beberapa teman dari JPIC Kalimantan, Walhi Kalteng, serta dua teman karib saya dari FNPF dan Sawit Watch, kembali berkunjung ke kecamatan Delang untuk keperluan pengambilan gambar di Konsesi perusahaan HTI PT. Wana Hijau Pesaguan (WHP) anak dari
Djarum Group. Dari perjalanan tersebut kami berkesimpulan bahwa kawasan didalam dan sekitar areal PT WHP merupakan kawasan interaksi masyarakat dari puluhan desa, baik yang berada di Kalteng mapun yang di Kalbar.
Djarum Group. Dari perjalanan tersebut kami berkesimpulan bahwa kawasan didalam dan sekitar areal PT WHP merupakan kawasan interaksi masyarakat dari puluhan desa, baik yang berada di Kalteng mapun yang di Kalbar.
Sekilas tentang PT. WHP :
- Memiliki luas konsesi 104.975 ha berada di Kecamatan Tumbang Titi, Jelai Hulu, dan Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat.
- Izinya pada 19 Oktober 2009, dikeluarkan Kementerian Kehutanan RI kepada PT. Wana Hijau Pesaguan (WHP). Anak perusahaan Djarum Group untuk Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Industri dengan No SK.179/MENHUT-II/2009 di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Masyarakat di sekitar konsesi HTI PT WHP telah sejak dahulu menggantungkan sumber-sumber penghidupannya dari hutan-hutan di kawasan ini, kehidupan sosial dan kebudayaan masyarakat diwilayah ini juga tidak lepas dari hutan-hutan yang selama ini mereka jaga dengan baik. Kawasan ini juga merupakan kawasan resapan air hulu sungai, baik yang
mengalir ke Kalteng maupun yang ke Kalbar. Perubahan fungsi kawasan ini bisa
mengakibatkan bencana ekologi bagi seluruh masyarakat di sekeliling areal
[Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Lamandau di Kalteng] yang bermukim di
sepanjang sungai-sungai yang berhulu di kawasan HTI PT WHP.
Selain itu pembangunan HTI sangat dapat mempengaruhi budaya
bercocok tanam masyarakat sekitarnya. Di
kuatirkan akan terjadi proses pemiskinan di desa sekitar kawasan karena
hilangnya sumber daya hutan mereka seperti tanah atau lahan dan hasil
hutan. Yang juga menyedihkan adalah
karena pembangunan HTI dengan model monokultur dapat mengakibatkan hilangnya
sumber kehidupan dan ekonomi masyarakat dalam jangka pendek dan panjang.
Karena keberadaaanya yang [sekalipun] di Kalimantan Barat tetapi
berpengaruh terhadap masyarakat, hutan dan lingkungan di Kecamatan Delang
Kalimantan tengah, maka sebaiknya Pemerintah daerah Kabupaten Lamandau dapat
memastikan bahwa masyarakatnya tidak mendapat dampak yang serius atas
aktivitas pembukaan di sekitar
perbatasan ini.
"Saat ini, warga di beberapa desa Kecamatan
Delang, seperti desa Kubung dan Sekombulan yang tersentuh dampak itu sudah
mengeluh, mulai dari semakin sulitnya mencari ramu-ramuan hutan, hewan buruan,
areal ethno-agro forest dan bahkan
tidak sedikit lahan perkebunan mereka yang terancam diratakan dengan tanah
untuk diganti dengan tanaman cepat tumbuh dari HTI karena kebun dan lahan
mereka berada di wilayah Kalimantan Barat". Terang Direktur Eksekutif Save Our Borneo, Nordin.
"Selain itu, Pemerintah kabupaten Lamandau harus dapat memastikan
untuk mengambil langkah-langkah serius membela kepentingan warganya,
lingkungannya dari kemungkinan dampak negative dari wilayah tetangga. Bagaimanapun juga warga Delang khususnya dari Kubung dan
Sekombulan, saat ini telah menjadi resah akibat lahan usaha mereka masuk dalam
konsesi WHP, walaupun berada di Kalimantan Barat, Kekuatiran terhadap dampak
negative HTI selain daripada konflik dan perampasan lahan serta areal berusaha
bagi warga lokal juga dari aspek lingkungan, dimana Kawasan
tersebut tidak layak dijadikan kawasan HTI karena kondisi topografi sangat
curam ( lebih dari 45˚)", Lanjut Nordin.
Ditempat yang sama, direktur Eksekutif Walhi Kalteng, Arie Rompas mengatakan "Kami mengharapkan agar Pemkab Lamandau dapat mengantisipasi hal-hal yang
menjadi keluhan dan keresahan masyarakatnya, akibat adanya investasi HTI Djarum
Group di perbatasan ini, jika perlu Pemerinta Daerah harus berani menghentikan Praktek-praktek penghancuran Hutan alam yang masih tersisa di Bumi Kalimantan".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar