8 Mei 2015

Wilayahnya terancam, Warga Kubung dan sekombulan minta Kebun HTI PT. WHP Ditutup

Video Dokumentasi kondisi sekitar PT. WHP. dibuat oleh tim SOBinfomedia Save Our Borneo

"Biar kami hidup dalam kesusahan gak apa-apa, yang penting hutan di disini tetap terjaga dan lestari.." begutu penggalan kata-kata yang terucap dari salah seorang ibu dari desa Sekombulan kecamatan Delang Kabupaten Lamandau-Kalimantan Tengah ketika saya wawancarai untuk pembuatan film dokumenter ini akhir maret 2015 lalu. Rasa haru dan sekaligus bangga berkecimuk didalam hati dan pikiran saya ketika itu. 

Pada bulan maret 2015 lalu saya bersama-sama beberapa teman dari JPIC Kalimantan, Walhi Kalteng, serta dua teman karib saya dari FNPF dan Sawit Watch,  kembali berkunjung ke kecamatan Delang untuk keperluan pengambilan gambar di Konsesi perusahaan HTI PT. Wana Hijau Pesaguan (WHP) anak dari
Djarum Group. Dari perjalanan tersebut kami berkesimpulan bahwa kawasan didalam dan sekitar areal PT WHP merupakan kawasan interaksi masyarakat dari puluhan desa, baik yang berada di Kalteng mapun yang di Kalbar.


Sekilas tentang PT. WHP : 
  • Memiliki luas konsesi 104.975 ha berada di  Kecamatan Tumbang Titi, Jelai Hulu, dan Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat.
  • Izinya pada 19 Oktober 2009, dikeluarkan Kementerian Kehutanan RI kepada PT. Wana Hijau Pesaguan (WHP). Anak perusahaan Djarum Group untuk  Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Industri dengan No SK.179/MENHUT-II/2009 di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Masyarakat di sekitar konsesi HTI PT WHP telah sejak dahulu menggantungkan sumber-sumber penghidupannya dari hutan-hutan di kawasan ini, kehidupan sosial dan kebudayaan masyarakat diwilayah ini juga tidak lepas dari hutan-hutan yang selama ini mereka jaga dengan baik. Kawasan ini juga merupakan kawasan resapan air hulu sungai, baik yang mengalir ke Kalteng maupun yang ke Kalbar. Perubahan fungsi kawasan ini bisa mengakibatkan bencana ekologi bagi seluruh masyarakat di sekeliling areal [Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Lamandau di Kalteng] yang bermukim di sepanjang sungai-sungai yang berhulu di kawasan HTI PT WHP.

Selain itu pembangunan HTI sangat dapat mempengaruhi budaya bercocok tanam masyarakat sekitarnya.  Di kuatirkan akan terjadi proses pemiskinan di desa sekitar kawasan karena hilangnya sumber daya hutan mereka seperti tanah atau lahan dan hasil hutan.  Yang juga menyedihkan adalah karena pembangunan HTI dengan model monokultur dapat mengakibatkan hilangnya sumber kehidupan dan ekonomi masyarakat dalam jangka pendek dan panjang.

Karena keberadaaanya yang [sekalipun] di Kalimantan Barat tetapi berpengaruh terhadap masyarakat, hutan dan lingkungan di Kecamatan Delang Kalimantan tengah, maka sebaiknya Pemerintah daerah Kabupaten Lamandau dapat memastikan bahwa masyarakatnya tidak mendapat dampak yang serius atas aktivitas  pembukaan di sekitar perbatasan ini.

"Saat ini, warga di beberapa desa Kecamatan Delang, seperti desa Kubung dan Sekombulan yang tersentuh dampak itu sudah mengeluh, mulai dari semakin sulitnya mencari ramu-ramuan hutan, hewan buruan, areal ethno-agro forest dan bahkan tidak sedikit lahan perkebunan mereka yang terancam diratakan dengan tanah untuk diganti dengan tanaman cepat tumbuh dari HTI karena kebun dan lahan mereka berada di wilayah Kalimantan Barat". Terang Direktur Eksekutif Save Our Borneo, Nordin.

"Selain itu, Pemerintah kabupaten Lamandau harus dapat memastikan untuk mengambil langkah-langkah serius membela kepentingan warganya, lingkungannya dari kemungkinan dampak negative dari wilayah tetangga. Bagaimanapun juga warga Delang khususnya dari Kubung dan Sekombulan, saat ini telah menjadi resah akibat lahan usaha mereka masuk dalam konsesi WHP, walaupun berada di Kalimantan Barat, Kekuatiran terhadap dampak negative HTI selain daripada konflik dan perampasan lahan serta areal berusaha bagi warga lokal juga dari aspek lingkungan, dimana Kawasan tersebut tidak layak dijadikan kawasan HTI karena kondisi topografi sangat curam ( lebih dari 45˚)", Lanjut Nordin.

Ditempat yang sama, direktur Eksekutif Walhi Kalteng, Arie Rompas mengatakan "Kami mengharapkan agar Pemkab Lamandau dapat mengantisipasi hal-hal yang menjadi keluhan dan keresahan masyarakatnya, akibat adanya investasi HTI Djarum Group di perbatasan ini, jika perlu Pemerinta Daerah harus berani menghentikan Praktek-praktek penghancuran Hutan alam yang masih tersisa di Bumi Kalimantan".

Tidak ada komentar:

Anda peduli upaya penyelamatan Hak Rakyat dan Hutan Kalimantan? silahkan berikan donasi anda

www.paypal.me/SafrudinM